IKLAN BERBAYAR

Silakan hubungi kami dengan mengeklik gambar ini!.

Babak Baru BEM FEB Dengan sistem Aklamasi

 

Foto : @bemfeb_umpnk

Qalammadani.com, Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pemilihan gubernur dan wakil gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Pontianak dilakukan secara aklamasi dan tidak ada pencoblosan seperti tahun sebelumnya. Hal tersebut dilakukan karena sampai akhir penutupan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur, hanya ada satu pasangan calon.

Hal tersebut dibenarkan oleh Adrian Ervin, selaku panitia pemilihan gubernur dan wakil gubernur BEM FEB Universitas Muhammadiyah Pontianak, bahwa sampai akhir penutupan pendaftaran, hanya satu pasangan calon yang memenuhi syarat.

"Pemilihan BEM kali ini tidak ada pencoblosan karena calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftarkan diri hanya satu pasangan calon," ucapnya.

Adrian menjelaskan bahwa panitia pemilihan terdiri dari 18 orang dengan tugas utama meliputi perencanaan dan persiapan pendaftaran, pemberian dan pengambilan kembali formulir pendaftaran.

Sebelumnya, panitia pemilihan gubernur dan wakil gubernur sudah menyebarkan flyer, pamflet, timeline, dan persyaratan terkait pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur BEM FEB Universitas Muhammadiyah Pontianak melalui media sosial maupun ditempel di majalah dinding yang ada di kampus. Dimulai pada tanggal 27 Mei-1 Juni 2024 pendaftaran calon, 3 Juni 2024 pengundian nomor urut, 4 Juni 2024 kampanye calon, 5 Juni 2024 debat kandidat, 6 Juni 2024 masa tenang, serta pencoblosan yang rencananya dilakukan pada tanggal 7 Juni 2024.

Untuk menjadi calon Gubernur/Wakil Gubernur BEM, persyaratannya antara lain telah lulus DAD atau LKMM Dasar, IPK minimal 3,00, dan minimal semester 4 dengan pengalaman 1 tahun di organisasi BEM. Sementara untuk calon Ketua Umum Himpunan, persyaratannya meliputi telah lulus LKMM Pra Dasar atau DAD, IPK minimal 3,00, dan minimal semester 2 dengan pengalaman 1 periode di kepengurusan.

Namun, hingga penutupan pendaftaran, calon gubernur dan wakil gubernur hanya ada satu pasangan yang memenuhi syarat sehingga dengan pertimbangan panitia pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur BEM memutuskan untuk mengaklamasi pasangan calon tersebut, yakni Habbija Vichandra sebagai gubernur BEM dan Ririn Agustiani sebagai wakilnya. Keduanya merupakan mahasiswa prodi manajemen angkatan 2022.

“Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur BEM merupakan mahasiswa prodi manajemen angkatan 2022 dan hanya pasangan tersebut yang memenuhi syarat untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur BEM,” kata Adrian.

Penetapan pasangan calon secara aklamasi dilakukan pada tanggal 3 Juni 2024, lebih awal dibandingkan dengan jadwal sebelumnya.

“Penetapan memang lebih awal yakni pada tanggal 3 Juni 2024 karena hanya satu calon dan tidak ada pencoblosan serta penetapannya pun kami sebarkan supaya mahasiswa lain juga tahu,” lanjutnya.

Tidak ada pencoblosan seperti tahun-tahun sebelumnya, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur BEM tahun ini juga lebih menghemat biaya karena dilakukan secara aklamasi. Pengumuman terkait penetapan calon terpilih juga bisa dilihat di akun resmi BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Pontianak @bemfeb_umpnk yang diunggah pada tanggal 12 Juni 2024.

Selain penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur BEM, Adrian menambahkan bahwa di tahun ini panitia juga diamanahkan untuk menetapkan Ketua Himpunan Manajemen dan juga Ketua Himpunan Bisnis Digital.

“Tahun ini panitia juga menetapkan ketua Himpunan yang ada di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis,” tutupnya.


Samsul

Lembaga Pers Qalam Madani 2024

Posting Komentar

0 Komentar